Palembang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM yang dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Senin (22/05)
.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel kegiatan dihadiri oleh Keola.Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Parsaoran Simaibang), Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel (M. Adrian Agustiansyah), Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Karyadi), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Yenny), dan seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
.
Parsaoran Simaibang selaku Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam arahannya menyampaikan agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan harus menjiwai makna pelayanan publik berbasis HAM sehingga kita dapat mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiasnyah tentang pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai dasar kebijakan ealam peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM.
.
Di akhir kegiatan, Karyadi selaku Kabid Hukum dan Hak Asasi Manusia turut menyampaikan materi tentang Mekanisme Pembentukan Pelayanan Hukum dan HAM serta indikator kriteria Pelayanan Publik berbasis HAM.
.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ilham Djaya mengharapkan kegiatan tersebut dapat dipedomani oleh seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selata . (Humas)
Banyuasin- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin yang dihadiri oleh Kasi Binadik Giatja (Bima Sakti Luksono) mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 tentang Pemutakhiran Data Pemilu 2024 di Lapas/ Rutan se-Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kamis (09/01) di Hotel Aryaduta Palembang.
.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Bambang Haryanto.
.
Dalam sambutannya, Kadivpas Bambang menyampaikan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilihan Umum yang melibatkan seluruh masyarakat termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum.
.
Dijelaskan Kadivpas, bahwa saat ini jumlah WBP di Sumatera Selatan per 7 Februari 2023 sebanyak 15.473 orang dengan jumlah WBP yang sudah memiliki NIK valid sebanyak 9.851 orang.
.
“Mengingat masih banyaknya jumlah WBP yang belum memiliki NIK, maka saya minta seluruh lapas/rutan memperhatikan betul pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih, agar seluruh WBP dapat diakomodir NIK-nya sehingga dapat menggunakan hak pilih sepenuhnya,” imbau Kadivpas.
Sesuai arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor: PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan. Menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk melakukan penginputan data Narapidana dan Tahanan secara lengkap pada Aplikasi SDP dan melakukan sinkronisasi data NIK dan perbaikan anomali data narapidana.
Lebih lanjut, Kadivpas Bambang Haryanto juga menjelaskan kendala terkait Pemutakhiran Data Pemilu di Lapas/ Rutan.
.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampain materi Pemutakhiran Data Pemilu 2024 Lapas/Rutan dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan.
.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Simaibang, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Kota Palembang, dan Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. (Humas)
Back to Basic, Lapas Narkotika Banyuasin Siap Penuhi Target Kinerja Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023
Banyuasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Target Kinerja Tahun 2023 Bidang Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Senin (30/01)
.
Bertempat di Ruang Rapat Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, KPLP (Dedi Mardjana), Kasimin Kamtib (Dailami), beserta Jajaran Struktural dan Operator bidang keamanan dan ketertiban mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
.
Bambang Maryanto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam arahannya menyampaikan 9 Target Kinerja Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023 yang diharapkan dapat direalisasikan dengan tepat waktu. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan oleh Herastini selaku Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi dan Meiza Volta selaku Kasubid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan dalam arahanya menyampaikan isi Target Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2023. Adapun isi dari Target Kinerja tersebut, sebagai berikut;
1. Percepatan pelaksanaan Back to Basic Penyelenggaraan Pemasyarakat Di Bidang Pelayanan Tahanan;
2. Percepatan pelaksanaan Back to Basic Penyelenggaraan Pemasyarakat di Bidang Pemenuhan Hak Tahanan di Lapas dan Rutan;
3. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pengelolaan basan baran;
4. Penyelenggaraaan layanan
rehabilitasi pemasyarakatan;
5. Terwujudnya pengembangan SDP dalam rangka transformasi layanan pemasyarakatan melalui pertukaran data SPPT TI;
6. Piloting Penerapan Keadilan Restoratif bagi pelaku dewasa pada 10 wilayah Piloting;
7. Peningkatan kualitas pelayanan pembinaan narapidana;
8. Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Bidang Keamanan dan Ketertiban;
9. Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan.
.
Diakhir kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengharapkan kerja sama dengan Operator Bidang Keamanan untuk melakukan pelaporan secara tepat waktu pada laman kinerja.kemenkumham.go.id sehingga capaian kinerja Divisi Pemasyarakatan dapat terealisasi secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dapat melaksanakan perintah dan arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan dengan sebaik mungkin terutama dalam pelaporan Terget Kinerja Divisi Pemasyarakatan Tahun 2023. (Humas)