
Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maturitas New SPIP dan Penerapan Manajen Resiko yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan di Hotel Arya Duta Palembang, Senin (25/07).
.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kepala Urusan Umum (Kaur Umum), Eldo Rado Ficasso beserta 1 orang operator pengelola SPIP dan Manajemen Risiko Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di Hotel Arya Duta Palembang
.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir mengatakan bahwa adapun maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini yaitu memberikan pemahaman mengenai tingkat maturitas SPIP yang diwajibkan oleh pemerintah serta membantu mengarahkan satuan kerja dalam hal pemetaan resiko dan cara manajemennya sesuai dengan dasar hukum yang berlaku.
Peserta sosialisasi diikuti sebanyak 75 peserta dengan rincian yaitu, Tim Satgas SPIP Kantor Wilayah Sumatera Selatan sebanyak 12 orang, Tim Satgas SPIP pada UPT se-Sumatera Selatan sebanyak 56 orang, serta Panitia Kegiatan sebanyak 7 orang. Kegiatan ini akan berlangsung selama 1 (satu) hari

.
Selanjutnya, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto yang berhalangan hadir, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Gunawan membuka kegiatan sosialisasi sekaligus meyampaikan amanat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Sumsel.
.
Dalam amanat Ka.kanwil Kemenkumham Sumsel disampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
.
Kakanwil dalam amanatnya menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Sumatera Selatan telah berpartisipasi dalam peningkatan level maturitas Kementerian Hukum dan HAM. Penilaian oleh Tim Inspektorat Jenderal ini dilaksanakan pada tanggal 08 Juni s.d. 30 Juli 2020 yang terdiri dari berbagai tahapan. Kantor Wilayah Sumatera Selatan juga memperoleh skor akhir maturitas SPIP tertinggi diantara 12 sampel Kantor Wilayah lainnya, yaitu senilai 3,634 dengan tingkat maturitas "Terdefinisi", yaitu karakteristik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai.
.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yaitu Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang hadir secara virtual dan Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Ulu Sembiring. Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab serta diakhiri dengan do'a dan foto bersama. (HUMAS)