“RUPAWAN LATIBA” (Reward dan Punishment Untuk WBP)

 

WhatsApp Image 2024 04 29 at 19.33.41

 

 

 

Banyuasin- “RUPAWAN LATIBA” (Reward dan Punishment Untuk WBP) adalah suatu inovasi pelayanan kepada WBP berupa pemberian reward dan punishmen kepada WBP. Inovasi ini merupakan gagasan dari Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP), Herizal Yusuf, Reward adalah pemberian penghargaan berupa hiburan bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, dalam bentuk pelaksanaan olahraga, pentas seni dan musik. Reward ini didapatkan dengan ketentuan apabila selama 6 (enam) bulan berturut-turut tidak terjadi gangguan keamanan dan dapat menciptakan rasa aman dan kondusif di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

 

WhatsApp Image 2024 04 29 at 15.46.00

WhatsApp Image 2024 04 29 at 15.46.00 1
Untuk WBP yang bermasalah dan menimbulkan gangguan kamtib akan diberikan punishment (hukuman) berupa kurungan sunyi atau pemindahan ke Lapas lain tergantung tingkat kesalahan yang dibuat.

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Jl.Tanjung Sari LK III, RT.029/RW.006, Sukamoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
+62 895-6340-39090

Email Kehumasan
humas.lpnbanyuasin@gmail.com

Email Aduan
lapasnarkotikabanyuasin@gmail.com

Hari ini45
Kemarin147
Minggu ini549
Bulan ini2244
Total 64000

17-05-2024