Banyuasin- “RUPAWAN LATIBA” (Reward dan Punishment Untuk WBP) adalah suatu inovasi pelayanan kepada WBP berupa pemberian reward dan punishmen kepada WBP. Inovasi ini merupakan gagasan dari Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP), Herizal Yusuf, Reward adalah pemberian penghargaan berupa hiburan bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, dalam bentuk pelaksanaan olahraga, pentas seni dan musik. Reward ini didapatkan dengan ketentuan apabila selama 6 (enam) bulan berturut-turut tidak terjadi gangguan keamanan dan dapat menciptakan rasa aman dan kondusif di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Untuk WBP yang bermasalah dan menimbulkan gangguan kamtib akan diberikan punishment (hukuman) berupa kurungan sunyi atau pemindahan ke Lapas lain tergantung tingkat kesalahan yang dibuat.