.:: BERITA UTAMA ::.
Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Pengembangan Karir (SIBANGRIR)
Admin Lapas Narkotika Banyuasin
Implementasi inovasi “RUPAWAN LATIBA” (Reward dan Punishment Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan)
Admin Lapas Narkotika Banyuasin
Banyuasin- “RUPAWAN LATIBA” (Reward dan Punishment Untuk WBP) adalah suatu inovasi pelayanan kepada WBP berupa pemberian reward dan punishmen kepada WBP. Inovasi ini merupakan gagasan dari Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP), Herizal Yusuf, Reward adalah pemberian penghargaan berupa hiburan bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, dalam bentuk pelaksanaan olahraga, pentas seni dan musik. Reward ini didapatkan dengan ketentuan apabila selama 6 (enam) bulan berturut-turut tidak terjadi gangguan keamanan dan dapat menciptakan rasa aman dan kondusif di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Untuk WBP yang bermasalah dan menimbulkan gangguan kamtib akan diberikan punishment (hukuman) berupa kurungan sunyi atau pemindahan ke Lapas lain tergantung tingkat kesalahan yang dibuat.
“RUPAWAN LATIBA” (Reward dan Punishment Untuk WBP)
Admin Lapas Narkotika Banyuasin
Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Menyaksikan Pelaksanaaan Upacara Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 Secara Virtual
Admin Lapas Narkotika Banyuasin
Banyuasin - Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Kemenkumham RI ke-60 yang lahir pada tanggal 27 April 1964 diperingati dengan pelaksanaan Upacara dan tasyakuran yang digelar serentak di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Bertempat di halaman gedung kantor Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi bersama Pejabat Struktural dan Petugas melaksanakan Upacara dan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke- 60 dengan khidmat dan tertib.
Dalam Kesempatan ini Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi menyampaikan amanat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya " Pagi ini tanggal 27 April 2024 merupakan
momentum Pemasyarakatan dalam merayakan ulang tahunnya ke-60 Tahun. Kepada seluruh keluarga besar Pemasyarakatan di manapun Bapak-Ibu sedang bertugas, saya menyampaikan selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk membina
para pelanggar hukum, bakti untuk pelindungan dan penghormatan hak asasi manusia, bakti untuk kemajuan bangsa Indonesia.Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi.
"Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema
“Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-
undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Dalam beberapa kesempatan telah saya
sampaikan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP maka kita harus siap dengan berbagai perubahan paradigmapemidanaan. Kita harus mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan
namun juga memulihkan." tambah beliau.
Usai upacara dilaksanakan, bertempat di Gazebo Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin kegiatan dilanjutkan dengan tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke- 60 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi beserta petugas dan dilanjutkan dengan makan bersama.
Pada Kesempatan ini juga dilakukan kegiatan Penutupan dan Pembagian Hadiah Pekan Olahraga Narapidana kepada Narapidana yang mendapatkan juara pada pelaksanaan perlombaan yang olahraga dan seni yang dilaksanakan. (Humas)