Upacara Hari Bakti Pemasyaraktan ke-60 di Lapas Narkotika Banyuasin

WhatsApp Image 2024 04 27 at 10.58.53

Banyuasin - Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Kemenkumham RI ke-60 yang lahir pada tanggal 27 April 1964 diperingati dengan pelaksanaan Upacara dan tasyakuran yang digelar serentak di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Bertempat di halaman gedung kantor Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi bersama Pejabat Struktural dan Petugas melaksanakan Upacara dan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke- 60 dengan khidmat dan tertib.

Dalam Kesempatan ini Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi menyampaikan amanat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya " Pagi ini tanggal 27 April 2024 merupakan
momentum Pemasyarakatan dalam merayakan ulang tahunnya ke-60 Tahun. Kepada seluruh keluarga besar Pemasyarakatan di manapun Bapak-Ibu sedang bertugas, saya menyampaikan selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk membina
para pelanggar hukum, bakti untuk pelindungan dan penghormatan hak asasi manusia, bakti untuk kemajuan bangsa Indonesia.Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi.

"Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema
“Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-
undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang
Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Dalam beberapa kesempatan telah saya
sampaikan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP maka kita harus siap dengan berbagai perubahan paradigmapemidanaan. Kita harus mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan
namun juga memulihkan." tambah beliau.

Usai upacara dilaksanakan, bertempat di Gazebo Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin kegiatan dilanjutkan dengan tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke- 60 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi beserta petugas dan dilanjutkan dengan makan bersama.

Pada Kesempatan ini juga dilakukan kegiatan Penutupan dan Pembagian Hadiah Pekan Olahraga Narapidana kepada Narapidana yang mendapatkan juara pada pelaksanaan perlombaan yang olahraga dan seni yang dilaksanakan. (Humas)

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Jl.Tanjung Sari LK III, RT.029/RW.006, Sukamoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
+62 895-6340-39090

Email Kehumasan
humas.lpnbanyuasin@gmail.com

Email Aduan
lapasnarkotikabanyuasin@gmail.com

Hari ini40
Kemarin147
Minggu ini544
Bulan ini2239
Total 63995

17-05-2024