Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Kepada Narapidana

 
 
 
Feed 2
 
 
Feed 3
 
Banyuasin- Sebagai langkah memberikan pemahaman hukum kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Banyuasin bekerjasama dengan Pengurus Perkumpulan elPDKP sebagai Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan penyuluhan hukum tentang  “Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali sebagai Upaya Meraih Keadilan Hukum dan Hak Asasi Manusia”. Kamis, (24/04)
 
Bertempat di Gazebo Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, kegiatan ini diikuti oleh  50 warga binaan dan dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Binadik Giatja Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Farianto Antoni, Kepala Seksi Regbimkemas, Anton Staloni dan Pegawai. 
Membuka kegiatan Kepala Seksi Regbimkemas, Anton Staloni menyampaikan  terimakasih kepada ketua dan anggota Pengurus Perkumpulan elPDKP Bangka Belitung yang telah menyempatkan waktu untuk melakukan penyuluhan hukum di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan semoga kegiatan ini dapat mengembangkan kesadaran hukum pada warga binaan  sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.
Penyuluhan  hukum ini disampaikan langsung oleh Bapak Jhon Ganesha Siahaan selaku ketua Perkumpulan Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung dan anggota. (Humas)
logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Jl.Tanjung Sari LK III, RT.029/RW.006, Sukamoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini82
Kemarin124
Minggu ini826
Bulan ini612
Total 62368

05-05-2024