.:: BERITA UTAMA ::.
Banyuasin- Bertempat di Masjid Nurul Hidayah Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Dr. Kms. Badaruddin Ali, M.Ag. selaku dosen dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah, melakukan kegiatan berupa Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertemakan Penguatan Pengetahuan Keagamaan (Pendidikan Agama Islam) Khusus bagi Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. (Sabtu, 4 Mei 2024).
Sebagaimana diketahui bahwa Pengabdian Masyarakat merupakan Tri Darma Perguruan Tinggi bagi dosen yang sifatnya wajib dilakukan, sisi lain PKM adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi para dosen dalam mengimplementasikan ilmunya di masyarakat. PKM ini dilakukan dengan cara pemberian ceramah agama dan tanya jawab seputar agama Islam.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Tri Nopa Yanda selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, staf pembinaan Lapas, dan para Santri dari Narapidana Lapas yang berjumlah 125 orang. (Humas)
Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen UIN Raden Fatah Palembang
Admin Lapas Narkotika Banyuasin
Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, mengadakan kegiatan Kebijakan Bidang Hukum dan HAM berupa Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) serta Indeks Integritas Organisasi, Jum'at (03/5)
.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kepala Urusan Umum, Sugito bersama Operator Survey menghadiri kegiatan tersebut secara langsung. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Karyadi. Saat membuka acara, Karyadi menyampaikan sambutan dan arahannya bahwa pelayanan publik yang disajikan suatu instansi tidak bisa dipandang sebelah mata karena sangat menjadi faktor masyarakat dalam memberikan nilai dalam Survey Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP), seluruh jajaran harus berpartisipasi aktif untuk meningkatkan nilai survey tersebut, lalu disusun strategi bagaimana masyarakat sebagai pengguna layanan bisa memberikan feedback yang baik terhadap layanan yang diberikan", terangnya.
.
"Kantor Wilayah melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham di tingkat wilayah, salah satu fungsi Kanwil yang ada bidang HAM, yaitu menerima pengaduan masyarakat melalui Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) yang bersumber dari media cetak dan elektronik", tambah Karyadi
.
Usai pemberian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Prana susiko,S.H.I.,M.Si selaku Kepala keasistenan pemeriksa laporan
narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
.
Adapun para peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah para Pejabat dan Operator yg menangani pelayanan publik di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berada di Kota Palembang. (Humas)
Lapas Narkotika Banyuasin Ikuti Sosialisasi Pengelolaan SPAK & SPKP
Admin Lapas Narkotika Banyuasin
Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Sistem Informasi Pengembangan Karir (SIBANGRIR)
Admin Lapas Narkotika Banyuasin
Implementasi inovasi “RUPAWAN LATIBA” (Reward dan Punishment Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan)
Admin Lapas Narkotika Banyuasin
Banyuasin- “RUPAWAN LATIBA” (Reward dan Punishment Untuk WBP) adalah suatu inovasi pelayanan kepada WBP berupa pemberian reward dan punishmen kepada WBP. Inovasi ini merupakan gagasan dari Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP), Herizal Yusuf, Reward adalah pemberian penghargaan berupa hiburan bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, dalam bentuk pelaksanaan olahraga, pentas seni dan musik. Reward ini didapatkan dengan ketentuan apabila selama 6 (enam) bulan berturut-turut tidak terjadi gangguan keamanan dan dapat menciptakan rasa aman dan kondusif di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Untuk WBP yang bermasalah dan menimbulkan gangguan kamtib akan diberikan punishment (hukuman) berupa kurungan sunyi atau pemindahan ke Lapas lain tergantung tingkat kesalahan yang dibuat.