Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Ikuti Pembacaan Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Seluruh Indonesia Secara Virtual

 
 
IG FEED 3
 
Banyuasin- Masih dalam semarak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 dan optimalisasi program pembinaan narapidana terorisme,  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan “Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Serentak di Seluruh Indonesia”. Rabu,  (24/04).
 
Kegiatan ini secara terpusat dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang diikuti seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I secara virtual.
 
Pembacaan ikrar setia tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus Plt. 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. 
 
Bertempat di Ruang Rapat, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, Pejabat Struktural dan Staf mengikuti kegiatan tersebut secara virtual
 
16
 
Dalam kesempatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menyampaikan bahwa "Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada 72 narapidana terorisme, yang berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Karawang 3 orang, Lapas Kelas IIA Kuningan 1 orang, Lapas Kelas IIA Ambarawa sebanyak 1 orang, Lapas Kelas IIA Pasir Putih 1 orang, LPP Kelas IIA Semarang 1 orang dan Lapas Kelas I Tangerang 1 orang.
 
“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti saudara-saudara warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa,” ujar Reyhard Silitonga
 
Dikatakan oleh Reynhard Silitonga pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
 
Usai membacakan ikrar, 72 napiter tersebut melakukan hormat dan mencium bendera Merah Putih dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Indonesia adalah Pancasila. (HUMAS)
logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIB BANYUASIN
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Jl.Tanjung Sari LK III, RT.029/RW.006, Sukamoro, Kec. Talang Klp., Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan 30961
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini135
Kemarin124
Minggu ini879
Bulan ini665
Total 62421

05-05-2024